INDPORTAL.COM,TGM – Dana pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus diduga “dimainkan”! Fakta mengejutkan tersebut terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. Senin (4/8/2025)
Sebanyak 23 Puskesmas terindikasi menyusun pertanggungjawaban anggaran yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Nilainya pun fantastis, mencapai Rp241 juta lebih!
Dalam dokumen resmi BPK yang baru dirilis, ditemukan berbagai kejanggalan pada penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Tanggamus, di antaranya:
Belanja perjalanan dinas dobel, satu kegiatan dibayar dua kali, dari dana BOK dan BLUD, dengan total lebih dari Rp41 juta
Belanja makan-minum fiktif, dicatat dalam laporan, tapi tidak ada kegiatan riil, total mencapai Rp200 juta lebih
Insentif petugas kesehatan kacau, empat Puskesmas salah hitung karena menggunakan format lama, menyebabkan ada petugas yang kelebihan terima, sementara lainnya justru kekurangan
Yang bikin publik tambah geleng-geleng, semua temuan ini diakui oleh Dinas Kesehatan Tanggamus sendiri.
Mereka menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan telah menyetorkan dana bermasalah itu kembali ke kas daerah.
Berikut detail pengembalian dana berdasarkan temuan BPK. Rp33,9 juta: dari perjalanan dinas ganda di 21 Puskesmas, Rp200 juta lebih: dari belanja makan-minum fiktif di 3 Puskesmas.
Sementara sisanya, dikembalikan oleh 6 Puskesmas langsung ke kas BLUD masing-masing.
Kemudian BPK juga menyebut penyebab utama dari kekacauan ini adalah, pengawasan lemah dari Kepala Dinas Kesehatan, pengelolaan anggaran yang tidak cermat, dan pelaksanaan kegiatan tanpa pedoman dan verifikasi
Selain itu, Insentif petugas dihitung tanpa acuan indikator wajib, seperti SPM 12 dan kategori kesulitan wilayah
Padahal, regulasi BOK secara tegas mengatur bahwa dana harus transparan, akuntabel, tidak tumpang tindih sumber, dan menyentuh pelayanan nyata untuk masyarakat.
Temuan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan, apakah cukup dengan sekadar mengembalikan uang negara tanpa ada sanksi atau audit lanjutan?
“Kalau dana untuk rakyat saja bisa dimainkan, bagaimana dengan yang lain?”Kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Aktivis dan tokoh masyarakat juga menuntut aparat penegak hukum untuk turun tangan. Karena yang dirugikan bukan hanya kas daerah, tapi juga rakyat kecil yang butuh layanan kesehatan yang layak.
Atas kejadian tersebut, Sejumlah warga dan petugas kesehatan yang jujur merasa kecewa.
Mereka menyebut sistem yang buruk ini membuat mereka bekerja dalam ketidakpastian. Pelayanan masyarakat jadi korban, sementara pelaku dugaan penyimpangan seolah bisa bebas melenggang.
Skandal ini menjadi pukulan berat bagi dunia kesehatan di Tanggamus. Jika dana yang seharusnya digunakan untuk imunisasi, pelayanan ibu hamil, gizi anak, dan pencegahan penyakit justru diklaim fiktif, maka apa kabar layanan di lapangan? (**)