INDportal.com,Tanggamus – Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi di empat lokasi strategis di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Selasa (5/10/24)
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pekon Way Liwok, Balai Pekon Padang Ratu, Balai Pekon Sumur Tujuh dan Balai Pekon Kunyayan yang kesemuanya berada di Kecamatan Wonosobo.
Diketahui, Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus tersebut merupakan sebagai upaya untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Dalam konferensi pers nya, Kasatresnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba,”Kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kasat pun menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah proaktif Polres Tanggamus dalam meminimalkan resiko penyalahgunaan zat terlarang ditengah masyarakat dan menciptakan Lingkungan yang lebih aman serta sehat.
“Partisipasi masyarakat pun cukup aktif, menunjukkan antusiasme dalam memahami dampak negatif narkoba,”Jelasnya
Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan-kegiatan preventif guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda agar tetap terhindar dari pengaruh buruk narkoba. (Release)