Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi Serahkan AHU Kepada 302 Koperasi Desa Merah Putih.

INDPORTAL.COM,TGM – Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan Akta Hukum Usaha (AHU) kepada 302 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh pekon dan kelurahan se-Kabupaten Tanggamus, Senin (21/7/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanggamus Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Centre, Kota Agung.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh empat notaris pembuat akta koperasi tersebut, 20 koperasi perwakilan secara simbolis menerima AHU sebagai bentuk legalitas resmi kelembagaan koperasi.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual beberapa waktu lalu.

“Kita ingin memastikan seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tanggamus memiliki kekuatan hukum yang sah, agar dapat berperan aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan,”Ujar Bupati Saleh Asnawi dalam sambutannya.

Berita Terbaru  Anies Baswedan Menyalurkan Hak Pilihnya di TPS 60 Lebak Bulus, Didampingi Keluarga

Menurut Bupati, keberadaan koperasi yang legal dan terstruktur akan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa.

Ia pun menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus berkomitmen menjadikan koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat yang kuat, legal, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati juga berpesan kepada para pengurus koperasi agar memahami visi dan misi koperasi, serta fokus pada pemberdayaan ekonomi warga di pekon masing-masing.

“Jangan sekadar membentuk koperasi, tetapi betul-betul dikelola dengan baik. Koperasi harus hadir menjadi solusi ekonomi warga, bukan hanya formalitas,”Tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini para staf ahli bupati, Asisten I, II, dan III, kepala OPD, camat se-Tanggamus, kepala pekon se-Tanggamus, serta unsur TNI-Polri.

Berita Terbaru  Kecelakaan Bus Pariwisata Di Sedayu, Kabid Humas Polda Lampung Berikan Penjelasan

Dengan penyerahan AHU ini, Pemkab Tanggamus menargetkan seluruh 302 koperasi yang telah dibentuk segera memiliki legalitas penuh dan siap mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.(*)

Berita Terbaru