INDPORTAL.COM,BALAM – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua rumah sakit besar di Kota Bandar Lampung, Jum’at (24/10/2025).
Sidak dipimpin langsung oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, dengan tujuan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerapkan sejumlah agenda strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem pembayaran baru Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Dua rumah sakit yang menjadi lokasi kunjungan, yakni RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUD AM) dan RS Urip Sumoharjo (RSUS), dinilai cukup siap melaksanakan KRIS.
Di RSUD AM, 77 persen ruang rawat sudah sesuai standar, sementara RS Urip Sumoharjo telah mencapai 100 persen dengan sekitar 80 persen pasien berasal dari peserta JKN.
Meski demikian, tim pengawas mencatat beberapa catatan penting seperti tingginya lonjakan pasien non-gawat di IGD serta lamanya waktu tunggu obat.
BPJS Kesehatan pun mendorong pihak rumah sakit untuk memanfaatkan dana CSR dalam membantu pelayanan pasien non-darurat serta memperkuat sistem layanan pascatriase.
Sementara itu, Anggota DJSN Nikodemus Purba menjelaskan bahwa sistem pembayaran iDRG tengah diuji coba selama enam bulan sebagai pengganti INA-CBG’s yang selama ini berlisensi ke Malaysia.
“Hasil kunjungan lapangan ini akan menjadi dasar evaluasi nasional Program JKN tahun 2026, terutama terkait penyesuaian tarif dan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit peserta BPJS Kesehatan,”Ujarnya, Kamis 23 Oktober 2025. (**)


