INDPORTAL,Tanggamus, Lampung – Ahli waris almarhum Nizar Efendi (41) anggota KPPS Air Naningan yang meninggal akibat kelelahan, dapat santunan sebesar 46 juta dari KPU Kabupaten Tanggamus. Rabu (21/2/2024)
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi bersama komisioner dan staf sekretariat, di rumah duka Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
Ikut mendampingi Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Koordinator Wilayah Air Naningan, Habibi, Sekretaris Firdaus Ananto, Kassubag SDM Bantul Khairiyah, Kasubag Data dan Informasi, Rani.
Sementara kedatangan Ketua KPU Kabupaten Tanggamus tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah melayat pada hari pemakaman almarhum Nizar Efendi, beberapa hari yang lalu.
Adapun pemberian santunan tersebut mengacu kepada PKPU nomor 59 tahun 2023 tentang pedoman pemberian santunan bagi badan Adhoc yang mengalami kecelakaan atau kematian.
Sedangkan santunan sebesar Rp 46 juta tersebut diterima langsung oleh istri almarhum Nizar Efendi, Ibu Listriani dengan disaksikan oleh PPK, PPS serta aparat Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan bentuk belasungkawa KPU RI terhadap para petugas penyelenggara pemilu.
“Penyerahan santunan ini untuk mereka yang sudah bekerja melaksanakan penyelenggaraan pemungutan suara yang mengalami musibah kecelakaan maupun kematian,”Kata Angga Lazuardi di tengah-tengah keluarga almarhum.
Kemudian setelah itu, nampak dari perwakilan keluarga almarhum, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Kabupaten Tanggamus, KPU Provinsi dan KPU RI yang sudah memberikan santunan sebagai bentuk kepeduliannya. (Red*”)