Anggaran Advertorial 2025 Dihapus, DPRD Tanggamus Siapkan Skema Baru

INDPORTAL.COM,TGM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menyepakati penghentian anggaran advertorial media cetak dan media daring pada Tahun Anggaran 2025, Senin (15/12)

Kesepakatan tersebut dicapai dalam hearing antara Forum Bersama Ketua Organisasi Pers dengan Komisi I DPRD Tanggamus yang digelar di Sekretariat DPRD.

Hearing tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Humas. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa sepanjang 2025 tidak akan dilakukan pencairan belanja advertorial bagi media, sebagai bagian dari penataan kebijakan kerja sama informasi antara DPRD dan insan pers.

Selain itu, DPRD Tanggamus juga membuka ruang pembahasan lanjutan terkait kebijakan belanja media pada Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris DPRD berkomitmen melibatkan Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus dalam merumuskan skema penganggaran, termasuk menentukan proporsi alokasi antara media cetak dan media daring.

Berita Terbaru  Dendi Lantik Enam Pj Kades, Targetkan Pemerintahan Desa Lebih Efektif

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan belanja media yang lebih proporsional dan berkeadilan, sekaligus mengakomodasi kepentingan organisasi pers dan jurnalis secara luas.

Sementara itu, terkait belanja oplah media cetak pada Tahun Anggaran 2025, Sekretariat DPRD masih melakukan pembahasan internal.

Opsi yang tengah dikaji meliputi kemungkinan pembayaran untuk periode satu tahun penuh atau pembayaran terbatas mulai Agustus hingga Desember 2025. Kepastian mengenai hal ini dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Forum Bersama Ketua Organisasi Pers menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Mereka juga mendorong keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pengelolaan belanja media agar seluruh keputusan yang diambil dapat dijalankan secara konsisten dan sesuai dengan komitmen bersama.

Berita Terbaru