Amanat Leluhur, Cucu Wakafkan Tanah Ribuan Meter Untuk TPU Sukadamai

INDPORTAL.COM,TGM – Sebuah tindakan mulia telah dilakukan oleh keluarga besar Dedi Juniarko dengan mewakafkan sebidang tanah seluas 6493 M² kepada masyarakat Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU), Kamis (4/9/2025)

Wakaf ini merupakan hasil dari pesan almarhum Ahmad Saruji AR kepada anak-anak dan cucunya untuk mencari tanah untuk lahan pemakaman yang dapat digunakan oleh keluarga besar dan masyarakat sekitar.

Dalam acara penyerahan tanah wakaf, Dedi Juniarko menyampaikan bahwa tanah wakaf ini diwakafkan untuk seluruh warga Pekon Sukadamai dan sekitarnya, mengingat keterbatasan lahan pemakaman yang ada saat ini.

Ia berharap apa yang dilakukan dapat menjadi motivasi bagi warga masyarakat lainnya untuk mewakafkan sebagian hartanya di jalan Allah untuk kemaslahatan umat.

Berita Terbaru  Ketua DPD RI Buka Turnamen Catur Antar Pesantren se-Madura Ulas Sejarah Islam di Bangkalan

Kepala Pekon Sukadamai, Ahmad Rozali, mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Dedi Juniarko atas wakaf tanah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga masyarakat.

Semoga wakaf tanah ini dapat menjadi amal jariyah bagi keluarga besar Dedi Juniarko dan bermanfaat bagi masyarakat Pekon Sukadamai. (**)

Berita Terbaru