INDportal.com, Tanggamus – Pengacara yang juga pendiri LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang Banten. Minggu (5/1/2025)
Meninggalnya pengacara yang berani mengungkap kebenaran tersebut akibat penyakit gagal ginjal stadium 5 yang sudah lama dideritanya.
Kabar meninggalnya Alvin Lim mengejutkan salah satu pengacara asal Kabupaten Tanggamus Lampung, Moehammad Ali, SH.MH.,
“Kami atas nama keluarga besar Law Firm Moehammad Ali & Partners ikut berduka cita dan berbela sungkawa atas wafat nya rekan sejawat kami Advokat Alvin Lim. Semoga beliau kembali dalam keadaan tenang ke hadapan tuhan yang maha esa,”Ujarnya
Ali mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, meninggalnya Alvin Lim dikarenakan mengalami penyakit gagal ginjal dan sedang menjalani Hemodialisa atau cuci darah di salah satu Rumah Sakit Tangerang Banten.
“Saya menerima kabar meninggalnya Alvin Lim pada saat sore tadi, dan itupun almarhum sedang menjalani cuci darah di Rumah Sakit Mayapada Tangerang,”Kata Ali
Ali juga menjelaskan bahwa mendiang Alvin Lim merupakan sosok pengacara yang baik dan berani dalam membela hak hukum kliennya.
“Almarhum Alvin Lim merupakan pengacara yang totalitas dalam membela haknya masyarakat,”Jelas Ali (Red)