INDportal.com, Tanggamus – Alokasi Dana Desa Pekon Ulu Semong Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dari tahun 2022 sampai dengan 2024, diduga banyak kejanggalan. Kamis (26/12/2024)
Berdasarkan catatan yang diterima dari masyarakat setempat bahwa pada tahun anggaran 2022 Dana Desa (DD) Pekon Ulu Semong sebesar Rp973.377.000, dan untuk tahun berikutnya yaitu tahun 2023 sebesar Rp1.111.702.000.
Kemudian pada tahun anggaran 2024, Pekon Ulu Semong telah mendapatkan anggaran sebesar Rp857.450.000.
Dengan dana desa tersebut seharusnya pemerintah Pekon Ulu Semong dapat mengelolanya dengan baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Namun pada faktanya, masyarakat Pekon Ulu Semong telah merasa kecewa atas kebijakan pemerintah pekon nya yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan dana desa selama 3 tahun terkahir.
Seperti halnya pengadaan lampu penerang jalan untuk rumah warga di Pekon Ulu Semong Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, TA 2023 telah menelan biaya sebesar Rp238.000.000 dengan spesifikasi harga Rp1.400.000 per unitnya
Sementara berdasarkan pantauan awak media, jumlah lampu penerang jalan yang terpasang berjumlah 170 unit dan dipesan dari luar daerah yaitu daerah Bukit Lampung Utara.
Menurut Asiri selaku Kepala Pekon Ulu Semong, setelah di mintai klarifikasi oleh tim awak media terkait anggaran lampu tersebut, harga yang diberikan oleh pihak ketiga merupakan harga standar.
“Menurut saya harga lampu jalan perunit sebesar satu juta empat ratus ribu itu tidak lah mahal, sesuai dengan bahan tiangnya terbuat dari stainless,”Ujar Asiri
Selanjutnya Asiri juga mengatakan, terkait dengan persoalan lampu penerang jalan, ia sudah dipanggil oleh pihak Tipikor Polres Tanggamus.
“Karena aduan masyarakat saya sudah dipanggil oleh tipikor dua kali, dan bahkan mereka sudah turun ke lapangan untuk menghitung jumlah lampu tersebut,”Kata Asiri pada hari Rabu 25 Desember 2024.
Berbeda dengan keterangan salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Ulu Belu yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa ia pernah di tawarin lampu tersebut dengan harga per unit Rp600.000. Dan itu pun merupakan harga penawaran awal.
“Saya pernah ditawarin lampu jalan dengan model yang sama, dan harganya enam ratus ribu perbatang, tapi itu juga enggak saya ambil,”Terangnya
Selain persoalan pengadaan lampu penerang jalan, berdasarkan data yang telah diterima dari sejumlah masyarakat Pekon Ulu Semong, terdapat sejumlah item alokasi dana desa dari tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif.
Data tersebut menunjukkan betapa masih buruknya tata kelola dana desa yang diduga hanya dijadikan ajang untuk meraup keuntungan yang sebesar mungkin oleh Kepala Pekon dan perangkatnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak terkait baik APH maupun APIP Kabupaten Tanggamus yang secara resmi memberikan tanggapan. (Red)