Ahli Waris Aspani Geruduk Tambak PT WMM, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

INDPORTAL.COM, TGM – Puluhan ahli waris almarhum Aspani bersama masyarakat adat Buai Benawang menggelar aksi damai di area tambak udang milik PT Windu Mantap Mandiri (WMM) di Pekon Way Rilau, Marga Pertiwi, Kecamatan Cukuh Balak, Sabtu (22/11/2025).

Mereka menuntut pengembalian tanah ulayat yang diklaim sebagai peninggalan keluarga besar Aspani.

Aksi ini melibatkan tokoh adat Tanjung Jati, unsur keluarga ahli waris, warga setempat, serta anggota Ormas LMPI MAC Cukuh Balak. Pendamping hukum dari kantor Muhammad Ali, S.H., M.H., & Partners turut hadir mendampingi para ahli waris selama penyampaian aspirasi.

Dalam orasinya, juru bicara ahli waris, Paidian, menegaskan bahwa lahan yang kini menjadi tambak PT WMM adalah bagian dari tanah ulayat keluarga besar Aspani yang dikuasai tanpa persetujuan masyarakat adat maupun ahli waris.

Berita Terbaru  Setelah Dilakukan Proses Pemilihan, Maulana Resmi Pimpin Karang Taruna Pekon Badak.

“Kami meminta pemerintah daerah hingga provinsi turun tangan. Sengketa tanah ulayat ini sudah terlalu lama dibiarkan. Hak ahli waris masyarakat adat harus dikembalikan secara terhormat,”ujar Paidian.

Ia menegaskan, jika tuntutan itu tidak mendapat respons, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Persoalan ini akan kami serahkan kepada pendamping hukum untuk diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

Aksi damai berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Polres Tanggamus, Polsek Limau, Polsek Cukuh Balak dan anggota kodim 0424/TGM. Unjuk rasa berjalan tertib tanpa tindakan provokatif.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Windu Mantap Mandiri belum memberikan keterangan resmi. Pemerintah daerah juga masih belum mengeluarkan pernyataan terkait langkah penyelesaian sengketa tanah ulayat tersebut.

Berita Terbaru