FK-IMT Laporkan Pejabat Dinas Pariwisata Tanggamus Ke BKN, Diduga Langgar Etik Dan Disiplin ASN

INDPORTAL.COM,TGM — Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT) melaporkan seorang pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik aparatur sipil negara (ASN), Senin (4/5/2026)

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FK-IMT, Julial Fajri, S.H., mengatakan laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap aktivitas media sosial terlapor yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang ASN.

“Terlapor diduga membuat dan mengunggah konten di media sosial yang mengandung unsur ejekan, tuduhan tanpa dasar, hingga pernyataan bernada ancaman. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena dilakukan di ruang publik,” kata Julial kepada Indportal.com

Menurut dia, konten yang diunggah pada 22 April 2026 itu terdiri dari dua video. Pada video pertama, terlapor diduga merespons kritik seorang kreator konten dengan menggunakan istilah bernada penghinaan serta pernyataan yang berpotensi memicu konflik.

Berita Terbaru  GWI Pesawaran Resmi Kantongi STLK, Momentum Baru untuk Wartawan Independen Di Daerah

“Dalam video tersebut terdapat penggunaan kata yang merendahkan serta pernyataan yang kami nilai tidak pantas disampaikan oleh seorang ASN, apalagi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik,” ujar dia

Sementara itu, pada video kedua, terlapor juga diduga menawarkan sejumlah uang kepada pihak lain dengan maksud agar melakukan perundungan terhadap seseorang.

“Jika benar, ini bukan hanya soal etika, tetapi juga menyentuh aspek profesionalitas dan integritas ASN. Kami menilai tindakan seperti ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” kata Julial.

Selain temuan terbaru tersebut, FK-IMT juga menyoroti rekam jejak terlapor yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Pada November 2025, terlapor diduga membuat konten hiburan di dalam kantor saat jam kerja dengan mengenakan atribut dinas.

Berita Terbaru  Tabir Gelap Setoran Kepala Pekon Tanggamus: Apdesi Kecamatan Gunung Alip Terlambat Klarifikasi!

“Peristiwa itu sudah pernah dilaporkan oleh pihak lain, namun tidak terlihat adanya penanganan yang tegas. Justru yang bersangkutan kemudian dipercaya menduduki jabatan strategis,” ujarnya.

Julial menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Karena itu, FK-IMT memilih melaporkan langsung ke BKN Pusat agar penanganan dilakukan secara objektif dan independen.

“Kami meminta BKN melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran,” kata dia.

Hingga berita ini ditulis, pihak terlapor maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Berita Terbaru