Setoran Tahunan Kepala Pekon Terkuak, Fungsi Pengawasan PMD Tanggamus Dipertanyakan

INDPORTAL.COM, TGM — Pengakuan Kepala Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Ahmad Rozali, terkait dugaan setoran tahunan kepala pekon, mengguncang tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tanggamus, Jum’at (23/1/2026)

Pernyataan tersebut bukan hanya membuka dugaan praktik pungutan rutin, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius soal fungsi pembinaan dan pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Arpin, mengaku tidak pernah mengetahui adanya dugaan setoran tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima setoran dan tidak pernah menginstruksikan pungutan dalam bentuk apa pun kepada para kepala pekon.

“Terima kasih atas informasinya. Selama ini kami tidak pernah mengetahui adanya hal tersebut. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak Inspektorat,” kata Arpin saat dikonfirmasi.

Berita Terbaru  Tebing Sungai di Umbul Limus Menganga, Empat Rumah di Ambang Maut

Arpin menyebutkan, Dinas PMD akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangan dan menyerahkan proses penelusuran kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Menurutnya, jika terdapat indikasi pelanggaran, maka hal tersebut menjadi ranah pemeriksaan Inspektorat.

Namun, pengakuan terbuka seorang kepala pekon justru menimbulkan tanda tanya besar di ruang publik. Dugaan setoran tahunan yang disebut melibatkan kepala pekon di berbagai kecamatan dinilai tidak mungkin berlangsung sebagai tindakan individual semata, terlebih jika dilakukan secara rutin dan terorganisir.

Jika dugaan setoran tersebut bersumber dari Dana Desa, maka praktik itu berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, karena Dana Desa merupakan keuangan negara yang penggunaannya wajib tercantum dalam APBDes dan hanya diperuntukkan bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kondisi ini mendorong perlunya penelusuran menyeluruh, tidak hanya untuk memastikan ada atau tidaknya pungutan di luar ketentuan, tetapi juga untuk mengungkap kemungkinan adanya pola terstruktur dan berulang yang luput dari pengawasan selama ini.

Berita Terbaru  IWO-I Menggelar Rakernas Ke II Di Hotel Urban, Sirli Hayadi Di Lantik Sebagai Ketua DPD Kabupaten Pringsewu.

Publik pun mempertanyakan sejauh mana fungsi pembinaan, monitoring, dan evaluasi desa dijalankan oleh instansi terkait.

Pengakuan Ahmad Rozali kini dipandang sebagai pintu masuk penting untuk membongkar dugaan praktik setoran tahunan kepala pekon di Kabupaten Tanggamus.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan agar memastikan tidak ada praktik yang membebani kepala pekon dan berpotensi menyalahi aturan pengelolaan Dana Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil menyusul mencuatnya dugaan setoran tahunan tersebut.

Berita Terbaru