Kepala Pekon Di Tanggamus Akui Setoran Tahunan, Inspektorat Diminta Turun

INDPORTAL.COM, TGM — Pengakuan Kepala Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Ahmad Rozali, soal adanya setoran rutin yang dilakukan para kepala pekon menuai sorotan, Rabu (21/1/26)

Setoran tersebut disebut bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp7 juta per pekon, bahkan lebih, tergantung kemampuan masing-masing desa. Dana itu dikumpulkan melalui organisasi kepala desa dan diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

Rozali mengungkapkan para kepala pekon di Kabupaten Tanggamus melakukan setoran tahunan yang dihimpun melalui Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Dana tersebut kemudian mengalir ke unsur kecamatan hingga pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Meski menyebutkan kisaran besaran setoran, Rozali tidak merinci pihak-pihak penerima dana tersebut. Ia mengakui praktik setoran berlangsung secara rutin dan tidak hanya terjadi di Pekon Sukadamai.

Berita Terbaru  Peletakan Batu Pertama 80 Ribu Gerai Koperasi Merah Putih, Pemerintah Klaim Jadi Tonggak Ekonomi Desa

Menurutnya, mekanisme serupa juga dilakukan oleh pekon lain, dengan nominal yang disesuaikan kemampuan masing-masing desa.

Pengakuan itu memunculkan pertanyaan serius terkait sumber dana setoran. Sejumlah pihak menduga dana berasal dari keuangan desa, termasuk Dana Desa dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menyikapi hal tersebut Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT) meminta adanya klarifikasi dan pengawasan. Ketua FK-IMT Muhammad Ali, S.H.,M.H., mengatakan pengakuan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat pengawas.

“Kalau setoran itu bersumber dari Dana Desa atau BUMDes, tentu harus diklarifikasi dan diperiksa karena menyangkut keuangan negara,” kata Ali

Menurut Ali, transparansi penting agar pengelolaan Dana Desa tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia juga mendorong Inspektorat Daerah serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menelusuri mekanisme setoran tersebut.

Berita Terbaru  Terjadi Kecelakaan Tragis Di KM 23 Desa Tarahan, Lampung Selatan. Satu Orang Tewas.

Hingga kini, pihak Apdesi, pemerintah kecamatan, maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan tersebut. INDPORTAL.COM masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Berita Terbaru