INDPORTAL.COM,TGM – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Rabu (14/1/2026)
Penyerahan dilakukan dalam rapat koordinasi dan evaluasi kinerja OPD di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Rabu, 14 Januari 2026.
Saleh Asnawi mengatakan tahun anggaran 2026 akan dihadapkan pada tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Karena itu, ia meminta OPD tidak sekadar menjalankan rutinitas anggaran, melainkan bekerja adaptif, terukur, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Menurut Saleh, DPA bukan hanya dokumen administratif, tetapi kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan publik. “Anggaran harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberi dampak nyata,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas aparatur dalam pelaksanaan program. Saleh mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta menjauhi praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Selain itu, Saleh meminta OPD menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan daerah dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menilai lemahnya sinergi antarperangkat daerah kerap menjadi hambatan efektivitas pelayanan publik.
Dengan penyerahan DPA tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh OPD segera merealisasikan program kerja Tahun Anggaran 2026 secara efektif dan efisien guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.

