Kematian Dua Anak Di Way Lalaan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dan Telusuri Dugaan Kelalaian

INDPORTAL.COM, TGM — Kasus meninggalnya dua anak di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian, Minggu (11/1/2026)

Aparat kepolisian menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi, namun belum menetapkan status hukum perkara tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, AKP Khoirul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua anak meninggal dunia.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali. Prosesnya masih berjalan,” kata Khoirul saat dikonfirmasi Indportal.com

Khoirul menyebutkan, hingga saat ini kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Berita Terbaru  Hanibal Batman Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Tanggamus, Komit Janjikan Organisasi Yang Berintegritas

Polisi juga belum dapat memastikan apakah penyelidikan telah mengarah pada dugaan kelalaian pengelola objek wisata atau pihak lain yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026. Dua anak dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan.

Kejadian tersebut menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan pengunjung di destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Sejumlah pihak sebelumnya mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), misalnya, meminta agar kasus ini ditangani secara serius serta disertai evaluasi terhadap sarana dan prasarana keselamatan di lokasi wisata.

Berita Terbaru  Diberhentikan Dari Jabatan Camat, M. Ilham Lapor Ke Kejati Lampung. Suaidi: Itu Hak Dia.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tanggamus belum menyampaikan kesimpulan hukum, peningkatan status perkara, maupun langkah lanjutan setelah pemeriksaan saksi selesai dilakukan.

Kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berjalan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Berita Terbaru