INDPORTAL.COM,TGM – Kepolisian Resor Tanggamus mencatat peningkatan penanganan perkara kriminal dan narkotika sepanjang 2025. Data itu terungkap dalam rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu, (31/12/ 2025)
Sepanjang 2025, Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 428 perkara, atau meningkat sekitar 2 persen.
Lonjakan lebih signifikan terjadi pada kasus narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangani 103 perkara narkoba, meningkat 24,20 persen dibandingkan 2024, dengan 123 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain penanganan rutin, Polres Tanggamus juga melaksanakan Operasi Antik Krakatau 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 21 kasus narkoba dan mengklaim seluruh target operasi berhasil ditangani.
Pada sektor lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 131 kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, 49 orang meninggal dunia, 71 orang mengalami luka berat, dan 93 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil sekitar Rp424,5 juta.
Untuk penegakan hukum lalu lintas, polisi mencatat 315 perkara tilang, sementara 14.476 pelanggaran hanya berujung pada teguran.
Di luar fungsi penegakan hukum, Polres Tanggamus juga terlibat dalam program ketahanan pangan nasional. Melalui program penanaman jagung, Polres Tanggamus mengelola lahan seluas 477 hektare, dengan hasil panen mencapai 2.268 ton jagung dan diklaim telah terealisasi sepenuhnya hingga akhir tahun.
Di bidang pemenuhan gizi, Polres Tanggamus melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari menyiapkan layanan untuk 3.451 siswa dari 32 sekolah.
Fasilitas tersebut berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, dan telah rampung dibangun.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, peningkatan jumlah perkara menjadi catatan evaluasi bagi jajarannya. Ia mengakui pengungkapan jaringan narkoba hingga ke tingkat bandar kerap menemui kendala.
“Sering kali pengedar hanya menjalankan peran di lapangan tanpa mengetahui jaringan di atasnya. Namun kami tetap berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Rahmad.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polres Tanggamus memperkuat patroli rutin dan peran Bhabinkamtibmas di tingkat pekon, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang menyasar wilayah perkampungan.
Rahmad menambahkan, masyarakat juga didorong untuk aktif melapor melalui layanan pengaduan 110. Terkait perkara yang belum dapat diselesaikan, Kapolres menyebut masih adanya kendala dalam tahapan penyidikan, termasuk kelengkapan administrasi dan pembuktian.
Sementara itu, penanganan perkara tindak pidana korupsi, menurut Rahmad, tetap berjalan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada hasil audit dan pemeriksaan aparat pengawasan internal. (**)


