Pungutan Desa Dengan Nilai Puluhan Juta Rupiah Di Kecamatan Ulubelu Jadi Sorotan Warga

INDPORTAL.COM,TGM — Sejumlah Warga di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, mempertanyakan adanya iuran tahunan bernilai puluhan juta rupiah yang diklaim dipungut untuk kegiatan organisasi desa, Jum’at (26/12/2025)m

Iuran sebesar Rp50–60 juta tersebut disebut berlangsung selama periode 2023 hingga 2025.

Besarnya nominal iuran memicu kegelisahan warga. Mereka menilai pungutan itu tidak sebanding dengan kondisi pembangunan pekon yang hingga kini masih dinilai stagnan.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima laporan resmi terkait penggunaan dana tersebut. Persoalan ini mencuat ke ruang publik setelah beredarnya rekaman percakapan WhatsApp yang diduga milik salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Ulubelu.

Dalam rekaman itu disebutkan bahwa pembahasan iuran dilakukan secara internal. Pernyataan tersebut justru memperkuat kecurigaan warga, karena pengelolaan keuangan desa seharusnya terbuka dan dapat diakses masyarakat.

Berita Terbaru  Peringati HUT Desa Sukajaya Ke 164, Edy Susanto Bersama Seluruh Elemen Menggelar Jalan Sehat.

“Angkanya sangat besar untuk ukuran desa, tetapi kami tidak tahu digunakan untuk apa. Tidak pernah ada laporan atau musyawarah terbuka,” kata seorang warga Ulubelu yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara normatif, Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, program ketahanan pangan, serta pengembangan potensi dan infrastruktur desa.

Karena itu, warga menilai setiap pungutan atau penggunaan dana di luar skema tersebut semestinya dijelaskan secara transparan.

Sorotan juga datang dari Laskar Lampung Indonesia DPC Tanggamus. Organisasi ini meminta aparat pengawas internal pemerintah daerah dan penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Ulubelu.

Berita Terbaru  Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Terhadap Korban Serangan Gajah Liar Di BNS

Ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Tanggamus, EGY Pematang Sawa, mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, khususnya Tim Irbansus, bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk melakukan audit menyeluruh.

Menurut dia, pembiaran terhadap persoalan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

“Audit penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat dan supaya program pemerintah daerah tidak tercoreng,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Hulu Belu belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pemungutan iuran maupun laporan penggunaannya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Sumber: Rekaman WhatsApp Kepala Pekon, pernyataan warga, laporan Laskar Lampung Indonesia

Berita Terbaru