INDPORTAL.COM,PSW — Punyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu menggelar Temupakat Masyarakat Adat untuk mengonsolidasikan perjuangan mempertahankan tanah ulayat yang diklaim dan dikelola PTPN I Regional 7 Kebun Rejosari, Senin (15/12/2025)
Dalam musyawarah, masyarakat adat sepakat menggelar aksi damai di tiga titik, yakni Kantor Gubernur Lampung, Kantor Direksi PTPN I Regional 7, serta lokasi tanah adat di Desa Halangan Ratu.
Ketua Punyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, Abu Bakar Gelar Suntan Lama, menyebut bukti kepemilikan tanah adat dinilai kuat, mulai dari situs sejarah, bukti pajak sejak 1960-an, hingga makam leluhur.
Masyarakat adat juga memberikan kuasa pendampingan kepada AMP, FOKAL, FKWKP, dan DPD IWO-Indonesia Kabupaten Pesawaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PTPN I Regional 7 maupun Pemerintah Provinsi Lampung. (**)
