INDPORTAL.COM, TGM — Pemerintah Pekon Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 3 dan 4 tahun 2025 kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (19/11/2025)
Kegiatan berlangsung di balai pekon setempat dengan suasana tertib, aman, dan kondusif.
Penyaluran ini dihadiri Camat Cukuh Balak yang diwakili Bandarsyah, S.T., serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BHP, pendamping desa, dan Ketua Tim Penggerak PKK Pekon Pekondoh.
Kehadiran unsur forkopimcam tersebut menjadi bentuk dukungan dan pengawasan agar proses distribusi bantuan berjalan sesuai aturan.
Dalam sambutannya, Bandarsyah, S.T. menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pekon yang dinilai telah menjalankan penyaluran BLT secara tertib dan transparan.
Ia juga berharap agar bantuan tersebut mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.
Sementara itu, Kepala Pekon Pekondoh, Ahmad Zazani, menegaskan bahwa BLT DD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah pekon dalam mendukung kesejahteraan warga, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi.
“Penyaluran BLT DD ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan warga yang terdampak ekonomi tetap mendapat perhatian. Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima,”ujar Ahmad Zazani.
Ia juga mengajak masyarakat terus mendukung program pekon. “Mari kita bangun Pekondoh dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, karena pelayanan dan perhatian kepada warga adalah prioritas kami,”tambahnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Pekon Pekondoh turut hadir memberikan dukungan moral serta mengingatkan pentingnya memanfaatkan bantuan secara bijak untuk kebutuhan keluarga.
Proses penyaluran berlangsung lancar, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Para KPM menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang terus berupaya membantu kebutuhan warga.
Dengan selesainya penyaluran BLT tahap 3 dan 4 ini, pemerintah pekon kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
