INDPORTAL.COM,PSW – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) secara resmi menyerahkan Surat Penegasan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GWI Kabupaten Pesawaran kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, Jum’at (7/11/2025).
Langkah ini dilakukan setelah DPP GWI menerima laporan adanya dualisme informasi terkait kepengurusan DPC GWI di wilayah Pesawaran.
Untuk mencegah kekeliruan data di tingkat pemerintah daerah, DPP GWI menerbitkan surat penegasan bernomor 002/DPP-GWI/11/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum GWI Andera dan Sekretaris Jenderal Idrus Rosyid.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa satu-satunya kepengurusan DPC GWI Pesawaran yang sah adalah sebagai berikut:
Ketua: Nasoba
Wakil Ketua: Triyono
Sekretaris: Sigit Muharso, S.H.
Bendahara: Rita Wati
DPP GWI juga menyatakan bahwa seluruh pihak lain yang mengatasnamakan DPC GWI Pesawaran tidak diakui secara organisasi, serta dicabut secara administratif.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh perwakilan DPP GWI dan diterima pihak Kesbangpol Pesawaran untuk keperluan pencatatan dan pengesahan administrasi sesuai ketentuan daerah.
Sekretaris Jenderal DPP GWI, Idrus Rosyid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penataan organisasi agar tertib dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
“DPP GWI berkewajiban memastikan seluruh struktur di daerah berjalan sesuai SK resmi. Dengan penyerahan dokumen ini, kami berharap Kesbangpol memiliki dasar administrasi yang jelas terkait DPC GWI yang sah,”ujarnya, Kamis 6 November 2025
Sementara itu, Ketua Umum DPP GWI, Andera, menambahkan bahwa seluruh keputusan resmi dari pusat wajib menjadi rujukan tunggal di daerah.
“Organisasi harus berjalan sesuai aturan. Penegasan ini menutup ruang bagi klaim atau kepengurusan yang tidak sah,”tegasnya.
Dengan penyerahan surat penegasan tersebut, kepengurusan DPC GWI Pesawaran kini dinyatakan resmi dan siap menjalankan kegiatan organisasi sesuai AD/ART GWI.
