BHP Antar Brak Mundur Massal, Dinas PMD Gerak Cepat Lantik Pengganti

INDPORTAL.COM,TGM – Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melantik anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau, Rabu (5/11/2025).

Langkah cepat tersebut diambil setelah seluruh anggota BHP sebelumnya mengundurkan diri secara serentak, yang sempat membuat roda pemerintahan pekon tersendat.

Pelantikan digelar di balai pekon dan dihadiri Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M., Camat Limau Yusep, S.E., M.M., Sekcam Sunardi, S.Pd., Kepala Pekon Antar Brak Vindra Sari, serta pendamping desa dan lokal.

Camat Limau Yusep, mewakili Sekdis PMD, menegaskan pelantikan ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

Berita Terbaru  Sertifikat Kebun Milik Supriono Hilang, Tim Kuasa Hukum Somasi BRI Unit Wonosobo.

“Kita tidak bisa membiarkan pelayanan publik terganggu hanya karena kekosongan struktur. Fungsi pengawasan dan pemerintahan desa harus tetap berjalan,”ujarnya.

Yusep juga mengingatkan, para anggota BHP yang baru memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi dengan kepala pekon, kata dia, menjadi kunci dalam menyusun program prioritas pembangunan desa.

Sementara itu, warga setempat berharap pengurus baru BHP bisa bekerja tanpa konflik kepentingan seperti yang sempat mencuat di masa kepengurusan sebelumnya.

“Kami ingin BHP yang benar-benar berpihak ke warga, bukan ke kelompok tertentu,”ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah daerah menilai langkah pelantikan BHP PAW ini merupakan bentuk respons cepat terhadap dinamika pemerintahan desa, agar fungsi representatif masyarakat di tingkat pekon tidak mengalami kekosongan terlalu lama.

Berita Terbaru