INDPORTAL.COM,TGM – Pembangunan tanggul bronjong di sepanjang aliran sungai Pekon Kubu Langka, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan. Warga menilai kualitas bangunan asal jadi dan berpotensi jebol saat debit air meningkat, Rabu (29/10/2025)
Dari pantauan di lapangan, batu yang digunakan untuk isi bronjong terlihat kecil dan tidak seragam. Padahal, ukuran batu seharusnya disesuaikan dengan kekuatan arus sungai agar tanggul tidak mudah tergerus.
“Batu yang dipakai kecil-kecil, tidak sesuai standar. Kalau sungai meluap, bisa lepas dari kawat. Sayang anggaran kalau begini,”ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, Selasa (28/10/2025).
Warga khawatir tanggul yang baru dibangun itu tak bertahan lama. Jika rusak, mereka terancam banjir dan longsor, sementara dana pembangunan terbuang percuma.
Selain masalah kualitas, proyek bronjong ini juga dipersoalkan karena tidak memiliki papan informasi. Tidak ada keterangan tentang nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, maupun pelaksana proyek di lokasi pembangunan.
Kondisi ini membuat masyarakat menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman.” Padahal, aturan pemerintah mewajibkan setiap proyek menggunakan dana negara untuk mencantumkan informasi secara terbuka.
“Kalau tidak ada papan proyek, publik tidak tahu berapa nilai dan siapa pelaksananya. Ini sudah menyalahi aturan keterbukaan informasi,”kata salah satu pemerhati kebijakan publik di Tanggamus.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan alat berat pemecah batu di badan sungai. Aktivitas itu dikhawatirkan merusak ekosistem dan mencemari air sungai.
“Turunkan alat berat ke sungai itu tindakan sembrono. Bisa merusak dasar sungai, mengganggu biota air, dan mengubah aliran air,”ujar seorang pemerhati lingkungan di Cukuh Balak.
Ia menilai pekerjaan proyek seharusnya dilakukan di area penyangga, bukan di badan sungai. Selain menyalahi prinsip konservasi, cara itu juga bisa menimbulkan sedimentasi berat.
Masyarakat Kubu Langka mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait meninjau ulang proyek tersebut. Mereka meminta dilakukan audit teknis, lingkungan, dan administrasi untuk memastikan proyek sesuai spesifikasi dan tidak melanggar aturan.
Audit itu diharapkan mencakup pengecekan ukuran batu, mutu kawat bronjong, serta izin penggunaan alat berat di sungai. Selain itu, warga juga menuntut transparansi anggaran dan pertanggungjawaban pihak pelaksana.
“Jangan tunggu rusak dulu baru diperbaiki. Harus dicek dari sekarang supaya tidak ada kerugian negara,”tegas salah satu warga pekon setempat
Masyarakat berharap Pemkab Tanggamus segera turun tangan agar proyek tanggul benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan sekitar. (**)
