Kajati Lampung Kunjungi Tanggamus, Dorong Reformasi Ekonomi Desa Dan Penguatan UKM

INDPORTAL.COM,TGM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/10/2025).

Kehadirannya di Kompleks Islamic Centre Kotaagung menjadi momentum penguatan sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong reformasi ekonomi desa.

Acara tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Drs. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Kepala Kejari Tanggamus Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., unsur Forkopimda, para kepala pekon, serta pelaku UKM binaan Kejari Tanggamus.

Dalam sambutannya, Danang menegaskan bahwa Kejaksaan kini tidak semata berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pembangunan daerah.

Salah satu fokus yang ia soroti adalah Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang disebutnya sebagai langkah konkret untuk memutus rantai ketergantungan warga terhadap praktik rentenir dan memperkuat ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif untuk memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kejaksaan memiliki peran strategis mengawal program ini sesuai amanat Jaksa Agung dan Asta Citra Presiden Prabowo Subiyanto,”Ujar Danang.

Berita Terbaru  Proyek GSG Curug Kulon Sempat Mangkrak, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Jadi Sorotan

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus menyerahkan perlengkapan usaha kepada 16 UKM serta 20 sertifikat halal bagi pelaku usaha lokal.

“Ketika UKM naik kelas, dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan masyarakat dan perputaran ekonomi daerah,”Tambahnya.

Danang menegaskan, peningkatan kapasitas ekonomi desa merupakan bagian dari strategi nasional penguatan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan visi pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Saleh Asnawi menyambut positif arahan Kajati Lampung. Menurutnya, peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum dan tata kelola keuangan publik menjadi penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi penggunaan APBD maupun APBDes.

“Arahan dari Kajati Lampung menjadi pengingat agar seluruh perangkat daerah lebih berhati-hati dan terbuka dalam mengelola anggaran publik,”Kata Saleh.

Berita Terbaru  TEGA SEORANG ANAK RELA MEMBUNUH AYAH KANDUNG NYA SENDIRI

Usai pertemuan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bertema “UKM Naik Kelas” bersama para pelaku usaha binaan Kejari. Program ini diarahkan untuk membantu pelaku UKM memperluas jaringan pemasaran, memperoleh legalitas produk, dan mengembangkan skala usaha secara profesional.

Kunjungan Kajati Lampung ini menjadi bagian dari agenda pembinaan lintas sektor Kejati yang menekankan fungsi preventif lembaga hukum dalam pembangunan ekonomi daerah — bukan hanya hadir ketika persoalan hukum muncul.

Kehadiran lembaga penegak hukum di ranah pembangunan ekonomi desa adalah sinyal perubahan paradigma birokrasi. Kejaksaan tidak lagi sekadar menegakkan hukum setelah pelanggaran terjadi, tetapi mulai menjadi bagian dari sistem pencegahan dan pemberdayaan.

Tantangannya kini adalah memastikan program seperti Koperasi Merah Putih dan UKM Naik Kelas tidak berhenti pada seremoni, melainkan tumbuh menjadi gerakan ekonomi desa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. (**)

Berita Terbaru