INDPORTAL.COM,TGM – Di tengah gencarnya Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, menggaungkan komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, potret nyata di lapangan justru menunjukkan paradoks mencolok, Jum’at (24/10/2025)
Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, kini menjadi simbol lemahnya pengawasan dan lambannya respon birokrasi terhadap pelayanan publik dasar terutama di sektor pendidikan.
Gedung sekolah yang menampung ratusan siswa tersebut sudah mengalami kerusakan parah selama lebih dari satu dekade.
Atap bangunan dari asbes pecah di banyak titik, plafon lapuk, dan struktur dinding mulai retak. Setiap kali hujan turun, ruang kelas berubah menjadi kubangan air. Proses belajar pun harus dihentikan demi keselamatan siswa.
“Kami sudah tidak bisa berbuat banyak. Kalau hujan, kami suruh anak-anak pulang karena air mengalir dari atap. Kondisi plafon sudah banyak yang jebol. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi soal nyawa,”Ungkap salah satu guru SDN 2 Suka Agung Barat.
Ironisnya, keluhan semacam ini bukan hal baru. Guru dan pihak sekolah mengaku telah berulang kali mengajukan proposal perbaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, namun hasilnya nihil.
“Kami sudah kirim permohonan berkali-kali, tapi selalu mentok. Seolah-olah laporan kami tidak dianggap penting,”Ujarnya dengan nada kecewa.
Padahal, dalam berbagai kesempatan, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi berulang kali menegaskan komitmen untuk menata ulang sistem birokrasi, termasuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Namun kenyataan di SDN 2 Suka Agung Barat memperlihatkan hal sebaliknya birokrasi yang lamban, tidak peka, dan terkesan abai terhadap keselamatan anak didik.
Seorang wali murid bahkan menilai janji pembenahan birokrasi selama ini sekadar slogan.
“Katanya mau reformasi birokrasi, tapi sekolah rusak begini dibiarkan. Kalau bicara sekolah aman dan nyaman, itu hanya omong kosong,”Ujarnya geram.
Minimnya pengawasan dan ketidakseriusan dalam menangani infrastruktur pendidikan dasar di Tanggamus menunjukkan bahwa reformasi birokrasi belum menyentuh jantung pelayanan publik yang sesungguhnya.
Ketika dokumen perencanaan dan anggaran disusun dengan megah, namun realitas di lapangan justru dibiarkan runtuh secara harfiah dan moral.
Kasus SDN 2 Suka Agung Barat bukan hanya soal gedung reyot, tetapi simbol kegagalan sistemik. Di tengah jargon reformasi, ada anak-anak yang belajar di bawah atap bocor dan dinding lapuk, bukti bahwa janji perubahan belum benar-benar menetes sampai ke akar persoalan rakyat kecil.
Masyarakat berharap, Bupati Saleh Asnawi tidak sekadar berbicara tentang reformasi birokrasi di atas panggung seremonial, tetapi membuktikannya melalui tindakan nyata, terutama dalam memastikan fasilitas pendidikan dasar di Tanggamus benar-benar layak dan aman bagi generasi penerus daerah. (**)


