INDPORTAL.COM, LAMTENG – Ratusan massa dari Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) Lampung Tengah turun ke jalan menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dan DPRD Lampung Tengah, Kamis (16/10/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum menindak dugaan korupsi, gratifikasi, dan praktik nepotisme yang disebut semakin terang-terangan terjadi di daerah.
Aksi ini dinilai sebagai bentuk kejenuhan publik terhadap lambannya penanganan laporan penyimpangan anggaran. Masyarakat tak lagi ingin mendengar janji penegakan hukum, mereka menuntut bukti yang bisa dilihat, bukan sekadar pernyataan.
Koordinator aksi, M. Hefky Aburizal, menegaskan bahwa aparat hukum tidak boleh menunggu tekanan massa baru kemudian bertindak.
“Kami datang bukan tanpa dasar. Ada dugaan korupsi yang sudah kami laporkan, tapi belum ada progres. Kejaksaan harus berani bergerak tanpa menunggu tekanan publik,”Tegas Hefky di depan Kejari Gunung Sugih.
ALAO menyampaikan lima poin desakan utama, yaitu:
1. Menindaklanjuti dugaan penyimpangan di Dinkes dan Dinas PSDA, termasuk indikasi korupsi pada proyek berjalan.
2. Menjaga penegakan hukum tetap independen tanpa intervensi kekuasaan.
3. Mengantisipasi potensi dinasti kekuasaan melalui penempatan pejabat strategis.
4. Mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
5. Memeriksa oknum yang diduga mengatur proyek besar namun bermasalah administrasi dan diduga tak sesuai RAB.
Sementara itu, Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, juga menekan Kejari agar tidak ragu memeriksa oknum legislatif yang diduga ikut bermain proyek.
“Laporan kami soal dugaan bagi proyek ke oknum DPRD sudah dua bulan masuk. Kami minta Kejaksaan berani mengusut pemberi dan penerima proyek itu,”Ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Pidsus Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, memastikan pihaknya tidak akan tunduk pada tekanan politik.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Tidak ada istilah takut jabatan atau tekanan daerah. Jika bukti terpenuhi, kami tindak,”Tegasnya.
Usai dari Kejaksaan, massa bergerak ke DPRD Lampung Tengah. Di lokasi itu, Yunisa kembali menegaskan bahwa legislatif tidak boleh tinggal diam.
“Jika suara rakyat tidak didengar, kami siap kembali dengan aksi jilid dua,”Serunya.
Kasubbag Persidangan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra, menemui para peserta aksi dan menyatakan aspirasi akan diteruskan ke pimpinan dewan yang sedang mengikuti Bimtek di Bandarlampung.
“Kami terima secara resmi dan akan sampaikan ke Ketua dan anggota DPRD,”Katanya.
Aksi berakhir tertib. ALAO menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan menuntut transparansi penuh dari Kejaksaan maupun DPRD. (**)
