Proyek Galian Kabel PLN Di Jalan Muhammad Toha Diduga Tanpa Izin Pemda

INDPORTAL.COM, TANGERANG – Proyek galian kabel PLN di Jalan Muhammad Toha menuai protes warga. Ketua RT dan RW setempat mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan, bahkan lurah dan camat disebut tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, Selasa (30/9/2025)

Ketua RW Johan SH menilai proyek ini dikerjakan tidak profesional karena lubang galian dibiarkan terbengkalai, sehingga menambah kemacetan di jalan yang memang sudah padat. Ia juga menduga proyek tersebut berpotensi bermasalah karena tidak menunjukkan surat izin resmi dari Pemda.

“Patut kita duga ada upaya penyimpangan anggaran. Pemerintah seolah buta mata, tidak mendengar keluhan masyarakat,”Ujar Johan, Minggu (29/9).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor proyek belum memberikan keterangan terkait dugaan proyek tanpa izin tersebut. (Dawiri)

Berita Terbaru  Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk memperbaiki ruas jalan Simpang Teluk Kiluan - Simpang Umbar

Berita Terbaru