Tertundanya Revitalisasi SDN Banjar Manis, Ahmad Farid Tegaskan: Bukan Karena Politisi Daerah

INDPORTAL.COM, TGM – Polemik tertundanya revitalisasi SDN 1 Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, kembali mendapat tanggapan dari wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tanggamus, Sabtu (20/9/2025).

Ahmad Farid, anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil VI, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah akibat intervensi politisi daerah.

Menurutnya, program revitalisasi sekolah merupakan kebijakan yang langsung ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Kaitan dengan program revitalisasi sejumlah bangunan sekolah di Dapil VI murni dari pusat, Presiden Prabowo,” jelas Farid.

Lebih lanjut, Farid memaparkan mekanisme pengajuan program tersebut dilakukan melalui data dapodik. Ia menduga, tertundanya SDN 1 Pekon Banjar Manis mendapatkan alokasi tahun ini akibat adanya kesalahan pengisian data.

“SDN 1 Pekon Banjar Manis sebenarnya sudah masuk daftar prioritas pemerintah pusat. Namun kemungkinan ada kesalahan data pada saat pengajuan, sehingga tahun ini tidak terealisasi,”Ujarnya.

Farid juga mengungkapkan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Banjar Manis. Revitalisasi beberapa sekolah lain di Kecamatan Cukuh Balak dan Kelumbayan termasuk SD di Pekon Wayrilau, juga ikut tertunda oleh keputusan pusat.

Berita Terbaru  Kajati Lampung Kunjungi Tanggamus, Dorong Reformasi Ekonomi Desa Dan Penguatan UKM

“Kita upayakan agar tahun 2026 sekolah-sekolah yang tertunda itu bisa terealisasi. Pemerintah juga jangan abai terhadap kebutuhan masyarakat,”Tegasnya.

Sebagai informasi, sekolah yang sudah dipanggil untuk tanda tangan MoU di Kementerian Pendidikan antara lain: SDN 2 Pekondoh, SDN 2 Kaca Marga, SDN 1 Banjar Negri, SDN 1 Sawang Balak, dan SDN 1 Karang Buah.

Selain itu, Farid juga mengingatkan pentingnya peran operator sekolah dan dinas pendidikan dalam memastikan validitas data dapodik.

“Operator dinas harus proaktif untuk mengecek data dapodik yang diinput dari sekolah masing-masing, karena ini sering jadi alasan pusat membatalkan usulan sekolah,”Tandasnya.

Dengan demikian, kata Farid, isu yang berkembang terkait adanya politisi daerah yang disebut-sebut menjegal rencana rehabilitasi SDN Banjar Manis, sebaiknya tidak lagi dipelintir untuk kepentingan tertentu.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap optimis dan percaya bahwa aspirasi di bidang pendidikan akan terus diperjuangkan, baik melalui jalur pemerintah pusat maupun daerah.

Berita Terbaru  Diduga Ada Kejanggalan Penggunaan Anggaran Tahun 2023, Ketua ATM Surati KUPT Puskesmas Kelumbayan Barat.

Pernyataan Ahmad Farid menjadi penting untuk meluruskan kabar yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

Dengan keterangannya, publik kini mendapat kejelasan bahwa tertundanya revitalisasi SDN 1 Banjar Manis bukan karena intervensi politisi daerah, melainkan murni keputusan dan mekanisme dari pemerintah pusat.

Langkah Farid patut diapresiasi karena hadir di ruang publik untuk memberikan jawaban, sekaligus meredam kekecewaan masyarakat yang sempat bertanya-tanya.

Di tengah derasnya isu dan informasi simpang siur, sikap terbuka dari wakil rakyat seperti ini menjadi contoh bahwa komunikasi antara pemerintah dan warga harus terus terjaga.

Masyarakat tentu berharap agar klarifikasi ini tidak sekadar menenangkan, tetapi juga diikuti dengan upaya nyata agar aspirasi pendidikan di daerah tetap diperjuangkan hingga terealisasi.

Karena pada akhirnya, yang menjadi tujuan bersama adalah tersedianya ruang belajar yang layak bagi anak-anak di pelosok Tanggamus. (Red)

Berita Terbaru