ATM Sindir Bupati, Ir. Suaidi Akhirnya Angkat Bicara Soal Mantan Sekda Lubis

INDPORTAL.COM,TGM – Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM), Dauri, mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, agar segera memanggil mantan Sekda Hamid Heriansyah Lubis yang diduga kerap mangkir dari kewajibannya sebagai ASN, Senin (15/9/2025)

Menurut Dauri, kasus Lubis sudah lama menjadi sorotan dan merusak wajah birokrasi daerah.

“Kami mendorong agar pemerintah jangan setengah hati. Jika dibiarkan, masyarakat akan menilai ada pembiaran, bahkan keberpihakan pada pelanggaran disiplin ASN,”Tegasnya.

Dauri menambahkan, sikap ATM bukan sekadar kritik, tetapi bentuk kepedulian terhadap integritas pemerintahan.

“Bupati selalu bicara soal budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Tapi semua itu akan terdengar seperti slogan kosong bila kasus Lubis tidak segera dituntaskan,”Tandasnya.

Berita Terbaru  Dalam Rangka Wasum Kegiatan KKL Binsat Dikreg LXIV Seskoad Brigjen TNI Ferry Kistiana Arubinata S.H., M.Si. Laksanakan Kunjungan ke Batalyon Infanteri 203/AK

Menanggapi desakan tersebut, Sekda Suaidi memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Secepatnya akan saya panggil yang bersangkutan,” ujarnya singkat.

Suaidi juga menjelaskan, terkait kasus Lubis, pihaknya sudah pernah memberikan SP 1 dan SP 2. Namun, menurutnya, pelanggaran indisipliner tetap berulang.

“Nanti saya bersama tim disiplin ASN akan menggelar rapat untuk membahas sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,”Jelasnya.

Meski begitu, Suaidi tidak merinci kapan pemanggilan terhadap mantan Sekda itu akan dilakukan.

Sebagai informasi, tim penegak disiplin ASN biasanya terdiri dari unsur atasan langsung, unsur pengawasan (Inspektorat), dan unsur kepegawaian (BKPSDM).

Tim ini dibentuk untuk pemeriksaan dan penegakan disiplin ASN, dan dapat juga melibatkan pejabat lain yang relevan sesuai kebutuhan, dengan syarat memiliki pangkat setara atau lebih tinggi dari ASN yang diperiksa.

Berita Terbaru  Kajati Lampung Kunjungi Tanggamus, Dorong Reformasi Ekonomi Desa Dan Penguatan UKM

Kasus Lubis bukan sekadar soal individu yang abai, melainkan cerminan ketegasan pemerintah dalam menegakkan disiplin aparatur.

Jika pemerintah daerah berani bersikap konsisten, publik akan percaya bahwa jargon integritas bukan sekadar retorika.

Sebaliknya, jika kasus ini kembali berlarut tanpa kepastian, maka wibawa birokrasi Tanggamus akan runtuh di mata rakyatnya sendiri. (Red)

Berita Terbaru