Mantan Anggota DPRD Dilaporkan Aniaya Jurnalis, Polres Pesawaran Lakukan Penyelidikan

INDPORTAL.COM,PSW – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Pesawaran memasuki tahap penyelidikan. Korban bernama Zahrial, anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), resmi melaporkan mantan anggota DPRD berinisial RD ke Polres Pesawaran pada 10 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu M., saat ditemui diruang kerjanya, ia menegaskan bahwa pihaknya akan lebih serius menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini kami tangani sesuai Pasal 351 atau 352 KUHP. Apabila bukti permulaan cukup, akan dilanjutkan ke penyidikan dan gelar perkara untuk penetapan tersangka,”Jelasnya pada hari Senin tanggal 15 September 2025.

Menurut Kasat bahwa ancaman pidana dalam Pasal 351 KUHP cukup berat. “Ayat (1) ancaman dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun penjara,”Tambahnya.

Berita Terbaru  Aparat TNI-Polri Evakuasi Warga Sipil Korban Kekejaman KST

Polres Pesawaran juga melakukan langkah preventif untuk menjaga keselamatan korban. Polisi berkoordinasi dengan tokoh adat dan aparat desa, serta mengintensifkan patroli bersama Kasat Sabhara.

“Hari ini kami juga melakukan olah TKP di kediaman korban. Tim Inafis Polres Pesawaran sudah turun langsung,”Ungkap Iptu Pande.

Sementara itu, Zahrial mengaku masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Ia bahkan menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan yang dilontarkan pelaku RD saat kejadian.

“Saya mendengar langsung dari dalam rumah, pelaku bersama rekannya berkata dengan bahasa Lampung ‘Patiko gawah’, artinya bunuh saja. Ucapan itu terdengar beberapa kali,”Kata Zahrial.

Menanggapi laporan ini, Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan RD. Ia mendesak aparat kepolisian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Berita Terbaru  Kapolda Kalbar Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Anggota Linmas yang Meninggal Saat Tugas

“Kami minta Polres Pesawaran bertindak profesional dan tegas. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap jurnalis terulang lagi. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelakunya,”Tegas Feri saat mendampingi korban di Mapolres Pesawaran.

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan jurnalis di Pesawaran. Mereka berharap aparat kepolisian bergerak cepat agar kasus dugaan penganiayaan ini tidak menimbulkan ketakutan dan mengganggu kebebasan pers di daerah. (**)

Berita Terbaru