Pupuk Subsidi Dijual Mahal, LMPI Siap Lapor Agen Resmi Ke Aparat Penegak Hukum

INDPORTAL.COM,TGM – Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Anak Cabang Kecamatan Cukuh Balak, Zainuddin, menyatakan pihaknya secara resmi akan melaporkan agen pupuk subsidi Kios Affandi Jaya, Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, ke pihak berwenang. Minggu (14/9/2025)

Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan praktik penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebelumnya, sejumlah petani di Kelumbayan Barat mengeluhkan harga pupuk Urea dan Ponska yang dijual Rp160.000 per karung, atau sekitar Rp45.000–Rp47.500 lebih mahal dari ketentuan pemerintah.

Menurut Zainuddin, praktik semacam ini tidak hanya merugikan petani kecil, tetapi juga mencederai kebijakan negara yang sejatinya hadir untuk meringankan beban petani.

Berita Terbaru  Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Tersangka SK Alias Arnol Di Limpahkan Ke Kejaksaan Tanggamus.

“Ini tidak boleh dibiarkan. LMPI akan melaporkan kasus ini agar ada tindakan tegas dan menjadi efek jera bagi agen-agen nakal lainnya,”Tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang seharusnya lebih aktif mengontrol distribusi pupuk bersubsidi. Sehingga penjualan pupuk subsidi tidak akan melampaui batas harga yang ditentukan.

“Kalau pengawasan berjalan dengan baik, kasus ini tidak akan terjadi. Dinas terkait jangan hanya menunggu laporan, tapi harus turun langsung ke lapangan. Jangan sampai program subsidi pupuk hanya jadi bancakan oknum tertentu,”Ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kios terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memastikan distribusi pupuk subsidi benar-benar sesuai aturan. (Red)

Berita Terbaru