Oknum Wartawan Gadungan Marak Di Konoha, Konfirmasi Dibumbui Ancaman.

INDPORTAL.COM,KONOHA – Fenomena oknum wartawan yang bertindak tidak etis kian marak di Negara Konoha. Modus yang mereka gunakan kerap meresahkan para lurah atau kepala desa di sejumlah daerah. Sabtu (6/9/2025)

Dalam praktiknya, sejumlah oknum mengatasnamakan profesi wartawan melakukan konfirmasi dengan membawa data anggaran dana desa yang mereka unduh dari aplikasi resmi.

Namun, alih-alih menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, oknum tersebut justru menyelipkan nada ancaman.

“Ini ada data yang sudah saya pelajari, dan saya tunggu itikad baik Pak Kades. Kalau tidak, saya naikkan berita,”Ujar salah satu oknum wartawan gadungan dengan nada menekan.

Ironisnya, kalimat semacam itu jelas menyimpang dari etika profesi wartawan. Seharusnya, jika memang terdapat dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, maka wartawan wajib melakukan konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan yang akurat dan berimbang, bukan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terbaru  Banyak Masalah Yang Terjadi, RSUD Batin Mangunang Memerlukan Evaluasi Menyeluruh.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, wartawan tidak boleh melakukan tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau ancaman.

Konfirmasi wajib dilakukan untuk menggali kebenaran, bukan untuk menakut-nakuti narasumber.

Fenomena ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah desa agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan.

Di sisi lain, organisasi profesi pers dan aparat terkait perlu memperkuat pengawasan guna menjaga marwah jurnalistik tetap bersih dan bermartabat.

Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Wartawan gadungan yang menjadikan profesi mulia ini sebagai alat untuk menekan dan menakut-nakuti narasumber justru merusak citra pers secara keseluruhan.

Bila praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada media, dan setiap wartawan berintegritas pun akan ikut dicurigai.

Berita Terbaru  Jasad Abdul Kholid Nelayan Yang Tenggelam, Di Serahkan Oleh Tim SAR Gabungan Kepada Keluarga.

Sayangnya, lemahnya literasi publik mengenai perbedaan antara wartawan profesional dengan oknum yang hanya mengantongi kartu pers “abal-abal” menjadi celah subur bagi praktik kotor ini.

Publik perlu lebih kritis dan berani menanyakan legalitas media maupun organisasi pers yang menaungi seseorang yang mengaku wartawan.

Di sisi lain, organisasi profesi pers juga punya tanggung jawab moral untuk menindak dan membersihkan anggotanya dari oknum-oknum yang mencoreng marwah jurnalistik.

Tanpa langkah tegas, pers hanya akan menjadi alat transaksional, jauh dari semangat kontrol sosial yang sebenarnya.

Jurnalisme adalah kerja intelektual, bukan alat pemerasan. Wartawan hadir untuk membela kepentingan publik, bukan memperdagangkan berita. (Red)

Berita Terbaru