INDPORTAL.COM, PSW – Peristiwa pembunuhan tragis menimpa D (43), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Dugaan sementara, aksi berdarah itu dipicu dendam pribadi, Senin (1/9/2025)
Korban ditemukan bersimbah darah di rumah kontrakannya di Dusun Sugiwaras, Desa Banjar Negeri, Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Putu Yoga menjelaskan, kasus tersebut bermotif sakit hati.
“Motif sementara adalah dendam pribadi. Keduanya kini diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,”Ujarnya.
Sekitar pukul 04.20 WIB, korban sempat berteriak minta tolong sebelum ditemukan warga dengan luka parah di kamar kontrakan.
Saat pintu didobrak, kedua pelaku sudah kabur melalui pintu samping. Meski sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, nyawa korban tidak tertolong.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil menangkap dua pelaku yang masih berstatus pelajar SMP.
Pelaku R (14) dibekuk di rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengaku telah menyiapkan pisau sebelum berangkat bersama rekannya.
Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi kembali menangkap pelaku utama D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh.
Dari pengakuan D, aksi penikaman telah direncanakan karena sakit hati terhadap korban.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit ponsel, satu sepeda motor, dua bilah pisau, satu bilah golok, dua tas, dan satu jaket.
Kapolres Pesawaran menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat.
“Polres Pesawaran akan terus berkomitmen hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,”Tegasnya. (Red)
