INDPORTAL.COM,JKT – Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus ini membuka tabir mafia sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan kronologis pada tanggal 20 Mei 2025 KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan suap tenaga kerja asing.
Saat itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer meremehkan penggeledahan. “Gua nggak tau tuh,”Ujarnya singkat kepada awak media.
Setelah itu pada bulan Juni – Juli 2025
KPK menelusuri aliran dana suap dan menemukan indikasi praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Sejumlah perusahaan mengaku dipalak dengan alasan percepatan izin.
Kemudian pada tanggal 20 Agustus 2025 OTT digelar di Jakarta. Immanuel Ebenezer bersama sembilan orang lainnya diciduk tim KPK.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar, puluhan kendaraan mewah termasuk motor Ducati, serta dokumen transaksi keuangan yang memperkuat dugaan praktik suap.
Setelah OTT, Immanuel langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif. Status hukumnya akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan Presiden tidak akan ikut campur.
“Presiden konsisten mendukung pemberantasan korupsi. Semua pihak harus menghormati proses hukum KPK,”Tegasnya.
Sumber internal KPK menyebut kasus ini tak berhenti pada Immanuel. Dugaan kuat, jaringan mafia perizinan K3 sudah lama bercokol di Kemnaker.
Praktik “uang pelicin” diyakini melibatkan banyak aktor, baik di dalam maupun luar kementerian.
Kini publik menanti, apakah KPK berani mengungkap seluruh jaringan mafia perizinan atau kasus ini hanya berhenti pada satu nama besar. (Fajri)
