Tanggamus Dikuasai Lingkaran Busuk, Bupati Jangan Jadi Pelindung!

INDPORTAL.COM,TGM – Pengangkatan Ir. Suaidi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Lampung, memicu kegaduhan publik yang tak bisa dianggap sepele. Kamis (31/7/2025)

Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-II Tanggamus telah menyuarakan apa yang selama ini menjadi kegelisahan masyarakat: jabatan strategis kembali diberikan kepada figur lama yang dibayang-bayangi dugaan penyimpangan anggaran.

Bukan tanpa alasan GPN mendesak pencopotan Suaidi. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memuat catatan yang menyentuh langsung masa jabatan Suaidi sebagai Kepala BPKAD.

Realisasi anggaran yang mencurigakan dari honorarium hingga kegiatan koordinasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah di masa pandemi memunculkan pertanyaan: di mana akuntabilitasnya?

Tahun 2020 dan 2021 adalah masa di mana seluruh elemen masyarakat berjuang dengan keterbatasan, pembatasan aktivitas, bahkan kehilangan mata pencaharian.

Berita Terbaru  Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) Surati Puskesmas Antar Brak, Anggaran 2023 Dipertanyakan!

Sementara itu, anggaran negara dalam jumlah besar justru “mengalir lancar” untuk kegiatan pemerintahan yang disebut-sebut dilakukan secara daring. Ironi ini menyakitkan, dan publik berhak marah.

Lebih jauh, pencerminan moral birokrasi menjadi taruhan. Ketika posisi Sekda motor penggerak administrasi daerah ditempati oleh sosok dengan riwayat yang tidak bersih di mata publik, maka pesan yang sampai ke rakyat sangat jelas: kekuasaan lebih dipentingkan daripada integritas.

Ini berbahaya bagi semangat reformasi birokrasi yang selama ini hanya menjadi jargon politik tanpa tindakan nyata.

Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, mesti bertindak. Diam bukan pilihan. Membiarkan keresahan publik mengendap tanpa respon hanya akan memperuncing jarak antara rakyat dan pemimpinnya.

Berita Terbaru  Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Terhadap Korban Serangan Gajah Liar Di BNS

Evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Sekda harus dilakukan secara transparan dan dengan melibatkan pengawasan independen.

Tanggamus membutuhkan birokrasi yang kredibel, bukan pelindung masa lalu. Jika pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada rakyat, maka langkah pertama adalah mengangkat pejabat yang bersih dan berintegritas. Bukan mereka yang harus terus dijelaskan dan dibela.

GPN telah memukul lonceng peringatan. Kini, bola ada di tangan bupati. (Red)

Berita Terbaru