Aksi Pemuda dan Alarm Anti-Korupsi Di Tanggamus

INDPORTAL.COM,TGM – Halaman Kantor Kejakasaan Negeri Tanggamus tidak seperti biasanya, puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tanggamus berdiri tegak dengan spanduk dan pengeras suara. Senin (21/7/2025)

Mereka menyuarakan satu hal yang semakin jarang terdengar yaitu desakan keadilan dan penuntasan kasus korupsi.

Aksi tersebut bukan sekadar rutinitas jalanan, Ini adalah alarm publik yang sudah terlalu lama ditunda bunyinya.

Akar ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum berakar pada kasus-kasus seperti yang mereka suarakan.

Terkait kasus RSUD Batin Mangunang, skandal Bank BPRS Tanggamus, dan mandeknya proses hukum di BUMD Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ). Ketiga kasus ini ibarat cermin buram wajah birokrasi dan penegakan hukum lokal.

Kasus pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang menandakan sesuatu yang sangat mengkhawatirkan:

Bagaimana korupsi bisa merayap bahkan di sektor kesehatan, yang seharusnya menjadi urusan hidup dan mati masyarakat.

Berita Terbaru  Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Ungkap Oknum Wartawan Minta Pembayaran Media Bawa Keluarga.

Pemuda Tanggamus benar ketika mengatakan, “Jangan sampai ada yang kebal hukum.” Karena jika rumah sakit pun bisa dikorup, kepada siapa rakyat menggantungkan harapan?

Yang lebih mencolok lagi adalah dugaan aliran dana 20 persen dari kasus korupsi Bank BPRS kepada seorang mantan pejabat publik, AM. Safi’i, yang kini menjadi sorotan.

Ketika ruang persidangan mengungkap fakta dugaan keterlibatan pejabat, mestinya itu jadi pintu masuk penegakan hukum, bukan ditutup dengan dalih kekuasaan.

Kasus ini menampar keadilan, ketika seorang warga biasa bisa langsung ditahan karena perkara kecil, seorang politisi bisa melenggang bebas meski disebut dalam persidangan?

Ini bukan soal hukum semata, ini soal nurani dan keberanian aparat penegak hukum melawan tekanan kuasa.

Berita Terbaru  Perlukah Reformasi di Reformasi, Hima FH Unpam Gelar diskusi publik

Terakhir, soal Aneka Usaha Tanggamus Jaya, ketika audit inspektorat sudah menyebut ada kerugian negara, namun hukum tak juga bergeming, maka publik akan sampai pada satu simpulan getir:

“Hukum bukan tempat mencari keadilan, tapi ruang menunggu siapa yang lebih kuat menekan.”

Aliansi Pemuda Tanggamus telah melakukan bagian mereka sebagai bagian dari civil society.

Mereka turun ke jalan, membawa suara publik yang mungkin selama ini dibungkam oleh ketakutan atau apatisme.

Kini, giliran Kejaksaan Negeri Tanggamus harus membuktikan bahwa hukum masih hidup, dan tidak hanya tajam ke bawah.

Penanganan tiga kasus tersebut harus dijadikan prioritas, bukan karena tekanan massa, tapi karena inilah esensi dari keadilan.

Keberanian menindak, siapa pun pelakunya. Sebab, jika keadilan mati di Tanggamus, maka demokrasi pun hanya tinggal papan nama.(Red)

Berita Terbaru